Pada bulan januari tahun1969 mulailah dibuka Madrasah Ibtidaiyah Swasta (MIS) Nuurussa'adah Mbay ini, maka pada tahun 1974 oleh para Tokoh Penyebar Islam, Tokoh Masyarakat bersepakat mendirikan sebuah badan hukum yang akan memayungi madrasah ini yaitu Yayasan Pendidikan Nuruussa'adah Mbay. Selanjutnya dalam perkembangan dengan berbagai pertimbangan untuk menjamin kelangsungan lembaga pendidikan ini, maka MIS Nuurussa'adah Mbay bersama semua asetnya diserahkan kepada Pemerintah RI yakni di bawah naungan Departemen Agama RI dengan Surat Keputusan Menteri Agama RI Nomor : 244 Tahun 1993 tanggal 25 Oktober 1993 maka resmilah MIN Nuurussa'adah Mbay berubah status dan namanya menjadi Madrasah Ibtidaiya Negeri.


0 komentar:
Posting Komentar