Kepala Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) Nagekeo,
Vera Kartina, S.Pd, mengatakan, siswa-siswi di sekolah tersebut dilarang
membawa kendaraan bermotor ke sekolah.
Vera mengatakan perlu
edukasi dan penyuluhan dari pihak kepolisian soal tertib berlalu lintas.
Anak-anak harus diberi pemahaman yang baik agar mereka bisa mengetahui aturan
berlalu lintas dijalan raya.
Yang diharapkan adalah
agar tidak melanggar aturan dan tidak terlibat dalam kecelakaan lalu lintas.
"Saya juga ingin undang pihak kepolisian dari Polsek Aesesa, untuk memberi penyuluhan pada anak-anak MIN untuk tidak bawa motor. Biasa orang tua selalu ijinkan anak dibawah umur membawa sepeda motor diluar jam sekolah," ujar Vera.
Vera menegaskan pihak
sering memberikan edukasi tentang disiplin saat kegiatan ektrakulikuler
disekolah.
Ia mengingikan agar
anak-anak MIN taat dan menerapkan ilmu yang diperoleh disekolah dalam kehidupan
bermasyarakat.
"Kami biasakan beri materi saat kegiatan eskul Pramuka. Tentang disiplin,
salah satunya disiplin lalu lintas," ujarnya.
Ia menegaskan agar tertib berlalu lintas, orangtua juga sangat berperan.
Orangtua harus terus memberikan pemahaman yang benar kepada anak.
Selain itu dukungan
instansi terkait juga sangat penting misalkan pihak kepolisian turun ke
sekolah-sekolah melakukan sosialisasi.
Ia menyebutkan kalau di
MIN pihaknya memberikan sosialisasi kepada orangtua saat rapat komite. Sehingga
orangtua mengingatkan anak-anak agar tertib berlalu lintas.
"Sinergi orangtua
sekolah dan instansi terkait yaitu polisi. Agar bisa ke sekolah-sekolah beri
sosialisasi dan penyuluhan. Sudah banyak kejadian tuh. Kalau di MIN himbauan ke
orang tua saat rapat komite atau pembagian raport," ujarnya.
Ia mengingatkan agar orangtua bijak dan tidak boleh terlalu mengikuti kemauan anak untuk membawa kendaraan bermotor. Jika belum cukup umur dilarang dan selalu diingatkan terus.
"Dalam pola asuh
kepada anak,
sebagai orang tua harus bijak. Sayang bukan berarti segala keinginan anak
dipenuhi dan bijak dalam menempatkan arti bangga bila anaknya bisa berbuat
lebih atau berbeda dengan yang lain," ujarnya.
Ia mengatakan di MIN
anak-anak dilarang membawa kendaraan bermotor. Kalau bawa sepeda silakan.
"Mereka sekarang
banyak yang bawa sepeda kayu. Hanya saya juga perlu penyuluhan untuk anak-anak
dengan Polsek Aesesa. Guru hanya bisa memantau di sekolah. Di luar peran
keluarga dan masyarakat. Kadang kita kecewa juga orang tua suka bangga bila
anaknya bisa bawa motor ya dan masyarakat juga mendiamkan seolah tidak
peduli," ujarnya.
0 komentar:
Posting Komentar