Jumat, 24 Juli 2020

Protokol Kesehatan Sekolah


Protokol kesehatan di sekolah merupakan aturan untuk mencegah meluasnya penyebaran penyakit COVID-19 yang diakibatkan virus Corona di institusi pendidikan. Dalam buku saku Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi COVID-19 yang disusun oleh 4 (empat) kementerian yaitu, Kemendikbud, Kemenkes, Kementerian Agama, dan Kementerian Dalam Negeri pembelajaran tatap muka dilaksanakan melalui dua fase yakni masa transisi dan masa kebiasaan baru atau new normal.

    Masa transisi berlangsung selama dua bulan sejak dimulainya pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan. Jadwal pembelajaran mengenai jumlah hari dalam seminggu dan jumlah jam belajar setiap hari dilakukan dengan pembagian rombongan belajar (shift) yang ditentukan oleh satuan pendidikan dengan tetap memperhatikan kondisi kesehatan dan keselamatan warga satuan pendidikan.

 Panduan penyelenggaraan pembelajaran pada tahun ajaran dan tahun akademik baru di masa Covid-19:

 1.    Wajib Menggunakan Masker

Setiap sekolah yang sudah membuka proses pembelajaran di sekolah wajib mempersiapkan sarana cuci tangan dengan air mengalir atau cairan pembersih tangan serta desinfektan.

Selain itu, untuk peserta didik disabilitas rungu harus disediakan masker tembus pandang.

 2.    Cek Suhu

Protokol kesehatan di sekolah yang kedua adalah cek suhu. Saat berada di sekolah, peserta didik dan tenaga pengajar diwajibkan menggunakan masker. Setiap orang yang memasuki sekolah juga akan dicek suhunya dengan menggunakan thermogun.

Sesuai aturan protokol kesehatan, peserta didik dan tenaga pengajar wajib berada dalam kondisi sehat. Orang dengan penyakit komorbid tidak diperkenankan masuk sekolah. Dan tidak memiliki gejala Covid-19 termasuk pada orang yang serumah dengan warga satuan pendidikan.

 3.    Waktu Kegiatan Belajar Mengajar (KBM)

       Masa transisi:

            - SMA, SMK, MA, MAK, SMP, MTs, paling cepat Juli 2020.
            - SD, MI, dan SLB, paling cepat September 2020.
            - PAUD, paling cepat November 2020.

      New normal:

            - SMA, SMK, MA, MAK, SMP, MTs, paling cepat September 2020.
            - SD, MI, dan SLB, paling cepat November 2020.
            - PAUD, paling cepat Januari 2021.

 4.    Jarak di Kelas

          Masa transisi:

·         Pendidikan dasar dan menengah haruslah jaga jarak minimal 1,5 meter dan maksimal 18 peserta didik per kelas (standar 28-36 peserta didik per kelas).

·         SLB, jaga jarak minimal 1,5 meter dan maksimal 5 peserta didik per kelas (standar 5-8 peserta didik per kelas).

·         PAUD, jaga jarak minimal 1,5 meter dan maksimal 5 peserta didik per kelas (standar 15 peserta didik per kelas).

 

New normal:

·         Pendidikan dasar dan menengah haruslah jaga jarak minimal 1,5 meter dan maksimal 18 peserta didik per kelas.

·         SLB, jaga jarak minimal 1,5 meter dan maksimal 5 peserta didik per kelas.

·         PAUD, jaga jarak minimal 1,5 meter dan maksimal 5 peserta didik per kelas.


 5.    Kantin

        Masa transisi:

·         Tidak diperbolehkan.

 

New normal:

·         Boleh beroperasi dengan tetap menjaga protokol kesehatan di sekolah.

 

       6.    Kegiatan Ekstrakurikuler dan Olahraga

        Masa transisi:

·         Tidak diperbolehkan.

 

New normal:

·         Diperbolehkan, kecuali kegiatan dengan adanya penggunaan alat/fasilitas yang harus dipegang oleh banyak orang secara bergantian dalam waktu yang singkat dan/atau tidak memungkinkan penerapan jaga jarak minimal 1,5 meter, misalnya: basket dan voli.


        7.    Kegiatan Diluar KBM

        Masa transisi:

·         Tidak diperbolehkan ada kegiatan selain KBM. Contoh, orang tua menunggu siswa di sekolah, istirahat di luar kelas, pertemuan orangtua-murid, pengenalan lingkungan sekolah, dan sebagainya.

New normal:

·         Diperbolehkan dengan tetap menjaga protokol kesehatan di sekolah.

 

Itulah beberapa poin mengenai protokol kesehatan di sekolah yang perlu dilakukan para siswa, guru maupun semua warga yang berada di lingkungan dalam sekolah

 


Selasa, 21 Juli 2020

Kepala MIN Nagekeo Larang Siswa Bawa Motor Ke Sekolah

Kepala Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) Nagekeo, Vera Kartina, S.Pd, mengatakan, siswa-siswi di sekolah tersebut dilarang membawa kendaraan bermotor ke sekolah.

Vera mengatakan perlu edukasi dan penyuluhan dari pihak kepolisian soal tertib berlalu lintas.


Anak-anak harus diberi pemahaman yang baik agar mereka bisa mengetahui aturan berlalu lintas dijalan raya.

Yang diharapkan adalah agar tidak melanggar aturan dan tidak terlibat dalam kecelakaan lalu lintas.

"Saya juga ingin undang pihak kepolisian dari Polsek Aesesa, untuk memberi penyuluhan pada anak-anak MIN untuk tidak bawa motor. Biasa orang tua selalu ijinkan anak dibawah umur membawa sepeda motor diluar jam sekolah," ujar Vera.

Vera menegaskan pihak sering memberikan edukasi tentang disiplin saat kegiatan ektrakulikuler disekolah.

Ia mengingikan agar anak-anak MIN taat dan menerapkan ilmu yang diperoleh disekolah dalam kehidupan bermasyarakat.


"Kami biasakan beri materi saat kegiatan eskul Pramuka. Tentang disiplin, salah satunya disiplin lalu lintas," ujarnya.


Ia menegaskan agar tertib berlalu lintas, orangtua juga sangat berperan. Orangtua harus terus memberikan pemahaman yang benar kepada anak.

Selain itu dukungan instansi terkait juga sangat penting misalkan pihak kepolisian turun ke sekolah-sekolah melakukan sosialisasi.

Ia menyebutkan kalau di MIN pihaknya memberikan sosialisasi kepada orangtua saat rapat komite. Sehingga orangtua mengingatkan anak-anak agar tertib berlalu lintas.

"Sinergi orangtua sekolah dan instansi terkait yaitu polisi. Agar bisa ke sekolah-sekolah beri sosialisasi dan penyuluhan. Sudah banyak kejadian tuh. Kalau di MIN himbauan ke orang tua saat rapat komite atau pembagian raport," ujarnya.


Ia mengingatkan agar orangtua bijak dan tidak boleh terlalu mengikuti kemauan anak untuk membawa kendaraan bermotor. Jika belum cukup umur dilarang dan selalu diingatkan terus.

"Dalam pola asuh kepada anak,
sebagai orang tua harus bijak. Sayang bukan berarti segala keinginan anak dipenuhi dan bijak dalam menempatkan arti bangga bila anaknya bisa berbuat lebih atau berbeda dengan yang lain," ujarnya.

Ia mengatakan di MIN anak-anak dilarang membawa kendaraan bermotor. Kalau bawa sepeda silakan.

"Mereka sekarang banyak yang bawa sepeda kayu. Hanya saya juga perlu penyuluhan untuk anak-anak dengan Polsek Aesesa. Guru hanya bisa memantau di sekolah. Di luar peran keluarga dan masyarakat. Kadang kita kecewa juga orang tua suka bangga bila anaknya bisa bawa motor ya dan masyarakat juga mendiamkan seolah tidak peduli," ujarnya.

Ia mengatakan padahal sejak dini anak-anak harus kita tanamkan disiplin dan patuh pada aturan yang berlaku khususnya berlalu lintas.

Minggu, 19 Juli 2020

Madrasah Ibtidaiyah Negeri Nagekeo Launching Taman Baca!


Sekolah Madrasah Ibtidayah Negeri (MIN) Nagekeo resmi melaunching taman baca disekolah tersebut, Senin (22/10/2018).

Acara pelaunchingan itu ditandai dengan pengguntingan pita oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Nagekeo, Antonius Ngga'a Rua yang disaksikan oleh Kepala Sekolah MIN Nagekeo, Vera Kartina, S.Pd, para guru, serta ratusan tamu undangan lainnya.

Acara pelaunchin taman baca tersebut disatukan dalam acara pembukaan kegiatan lomba memeriahkan Bulan Bahasa yang digelar oleh Madrasah Terpadu Nagekeo (Madrasah Ibtidaiyah Negeri, Madrasah Tsanawiyah Negeri dan Madrasah Aliyah Negeri).

Taman baca itu letaknya persis dalam kompleks sekolah. Taman baca itu membentuk sebuah "lopo" yang beratapkan alang-alang.

Sedangkan diseputaran "lopo" itu terdapat aneka jenis bunga segar yang tumbuh dalam taman yang berukuran besar itu.

Buku-buku yang tersedia sampai saatpun masih kurang dan pihak sekolah masih membutuhkan banyak buku sehingga banyak refrensi.

Kepala Sekolah MIN Nagekeo, Vera Kartina, kepada POS KUPANG.COM, mengaku bangga dan senang karena taman baca disekolah MIN Nagekeo sudah ada dan sambil menanti pengadaan buku bacaan yang akan disimpan ditaman baca.

Vera mengatakan pendirian taman baca adalah bagian dari Gerakan Literasi yang mencerdaskan siswa disekolahnya sehingga siswa-siswi dan guru bisa memanfaatkan waktu luang untuk membaca buku.

"Harapan kami, didalam pelaksanaan K13 itu diterapkan dan menjadi tolak ukur juga sebagai upaya untuk mensukseskan pembelajaran di kelas. Cuma selama ini literasi yang diterapkan K13 belum sepenuhnya dilaksanakan oleh sekolah. Sehingga dengan adanya even bulan bahasa ini, agar siswa-siswa guru Madrasah akan senantiasa membiasakan diri untuk gemar membaca," ujar Vera.

Ia mengaku sebab dengan gemar membaca akan membukan jendela dunia. Mengetahui banyak hal tentang dunia dan kemajuan-kemajuannya.

Membaca tidak sebatas buku mata pelajar. Literasi itu dari berbagai macam aspek, baik literasi digital, literasi masyarakat.

Dengan adanya taman baca ini dapat membiasakan diri untuk membaca.

"Guru-guru juga saya tekankan untuk membaca. Kebiasaan rajin membaca akan bermanfaat bagi kita untuk apa saja," papar Vera.

Ia menjelaskan didalam K13 itu ada tentang literasi. Lima belas menit sebelum mulai les dikelas, wajib membaca buku (gerakan literasi) diluar buku mata pelajaran.

"Kita tahu bahwa sekolah mungkin nilai kelulusannya itu rendah. Ketika kita teliti dan mencermati itu semua, ternyata anak-anak lemah dalam membaca. Sebenarnya kalau mereka mengerti apa yang ditanya bisa dijawab, karena memang itu tadi lemahnya membaca cepat, sehingga ketika menjawab menjadi kesulitan," ujar Vera.

Taman Baca Bagi Semua Orang

Taman baca milik Sekolah MIN Nagekeo di Alorongga resmi dilaunching.

Menurut Kepala Sekolah MIN Nagekeo, Vera Kartina, keberadaan taman baca tersebut merupakan milik bersama.

Siapa saja yang hendak membaca silakan datang dan tentu tidak merusak suasana yang ada.

Diharapkan taman baca yang sudah disiapkan menjadi sarana untuk menjadikan generasi Madrasah semakin cerdas karena rajin membaca buku.

"Diserbu" siswa-siswi Usai dilaunching, taman baca tersebut langsung diserbu oleh siswa-siswi. Para siswa-siswi di Sekolah MIN tampak berebutan untuk membaca buku.

Mereka tampak ramai mengambil buku dalam lopo yang sudah disiapkan oleh sekolah.

emang masih kurang refrensi, tapi tidak menyuruti semangat mereka untuk membaca.

Carli, siswa kelas IV MIN Nagekeo, mengaku senang bisa membaca buku diluar ruangan kelas.

"Saya senang membaca buku disini. Apalagi dibawa naungan pohon atau lopo ini," ujar Carli sambil mengajak teman-temannya membaca buku. (*)




Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | GreenGeeks Review